Degradasi Lahan dan Ketahanan Pangan

Authors

  • Jenni Ria Rajagukguk Universitas Krisnadwipayana Jakarta

DOI:

https://doi.org/10.62278/jits.v3i1.61

Keywords:

Degradasi Lahan, Ketahanan Pangan, Pengelolaan Lahan

Abstract

Degradasi lahan adalah proses penurunan produktivitas lahan, baik yang sifatnya sementara maupun tetap. Lahan terdegradasi dalam definisi lain sering disebut lahan tidak produktif, lahan kritis, atau lahan tidur yang dibiarkan terlantar tidak digarap dan umumnya ditumbuhi semak belukar. Lahan yang telah terdegradasi berat dan menjadi lahan kritis luasnya sekitar 48,3 juta ha atau 25,1% dari luas wilayah Indonesia. Untuk lahan gambut dari sekitar 14,9 juta ha lahan gambut di Indonesia, ± 3,74 juta ha atau 25,1 % dari total luas gambut telah terdegradasi dan ditumbuhi semak belukar. Proses degradasi lahan dimulai dengan tidak terkontrolnya konversi hutan, dan usaha pertambangan kemudian diikuti dengan penggunaan lahan yang tidak sesuai dengan potensi dan pengelolaan lahan yang kurang tepat. Lahan terdegradasi baik di tanah mineral maupun gambut ini menjadi sumber emisi Gas Rumah Kaca (GRK) karena rentan terhadap kebakaran di musim kemarau panjang. Sesuai Perpres No. 61 tahun 2011 dan himbauan dari Kelompok Bank Dunia, bahwa “rehabilitasi lahan terdegradasi/terlantar harus memprioritaskan investasi pada sektor pertanian dan perkebunan kelapa sawit untuk produksi pertanian/perkebunan yang berkelanjutan”, hal tersebut perlu direalisasikan secara nasional. Dalam inisiatif “Reducing Emission from Deforestation and Forest Degradation Plus” (REDD+), lahan terdegradasi juga menjadi isu utama yang ditangani. Namun hingga saat ini, Indonesia belum memiliki definisi, metodologi pemetaan, dan kebijakan pengelolaan lahan terdegradasi yang terintegrasi. Oleh karena itu diperlukan kebijakan yang didasarkan pada kesepahaman tentang lahan terdegradasi yang memuat aspek definisi dan karakteristiknya, dari berbagai sektor Kementerian/Lembaga (K/L) yang berkaitan dengan degradasi lahan.

References

Adimihardja, A. 2008. Teknologi dan strategi konservasi tanah dalam kerangka revitalisasi pertanian. Pengembangan Inovasi Pertanian 1(2): 105-124.

Arsyad, S. 1989. Konservasi Tanah dan Air. IPB Press, Bogor. Arsyad, S. 2000. Konservasi Tanah dan Air. Edisi Baru. Penerbit IPB (IPB Press), Bogor.

A.Dariah (Ed.). Teknologi Konservasi Tanah pada Lahan Kering Berlereng. Pusat Penelitian dan Pengembangan Tanah dan Agroklimat, Bogor.

Badan Ketahanan Pangan. 2005. Direktori Pengembangan Konsumsi Pangan. Jakarta: Departemen Pertanian.

Dariah, A., A. Rachman, dan U. Kurnia. 2004. Erosi dan degradasi lahan kering di Indonesia. Dalam U.

Kurnia, A. Rachman, danErfandi, D., U. Kurnia, dan O. Sopandi. 2002. Pengendalian erosi dan perubahan sifat fisik tanah pada lahan sayuran berlereng hlm. 277-286. Dalam Prosiding Seminar Nasional Pengelolaan Sumber Daya Lahan dan Pupuk, Cisarua, Bogor, 3031 Oktober 2001. Pusat Penelitian dan Pengembangan Tanah dan Agroklimat, Bogor. Buku II

Food and Agriculture Organization. 2016. Indonesia and FAO Partnering for Food Security and Sustainable Agricultural Development.

FAO. 1998. Guidelines for National Food Insecurity and Vulneravbility Information and Mapping Systems (FIVIMS): Background and Principles. Committeeon World Food Security.

Hanafie, Rita. 2010. Pengantar Ekonomi Pertanian. Yogyakarta: Andi Offset.

Oxfam. 2001. The Impact of Rice Trade Liberization on Food Security in Indonesia, A study conducted for Oxfam. Great Britain: Oxfam.

Saragih, B. 1998. Agribisnis, Paradigma Baru Pembangunan Ekonomi Berbasis Pertanian (Kumpulan Pemikiran). Bogor: Yayasan.

Thaha, R., dkk. 2002. Pangan dan Gizi. Bogor: DPP Pergizi Pangan Indonesia

Downloads

Published

2025-10-10